1. Pengertian Pendidikan Formal
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat salingmelengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
2. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer) sedangkan ”counseling” menurut Shertzer dan Stone (1980) disimpulkan “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior” (Syamsu Yusuf, 2006).
Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Definisi tersebut dipertegas dalam Panduan Pengembangan Diri (2006) yang menyebutkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan bimbingan dan konseling ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik. Dasar pemikiran penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal bukan semata-mata terletak adanya hokum (perundang-undangan) yang berlaku, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, dan moral spiritual. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut individu memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman dan wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat keniscayaan bahwa proses perkembangan tidak selalu berjalan mulus dan bebas dari masalah. Bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal penting, mengingat bahwa perkembangan peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, misalnya perkembangan di TK akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, dimana perkembangan di SD/SMP/SMA//SMK, dan PT sangat ditentukan oleh bagaimana keberhasilan anak melampaui masa sekolahnya di TK. Perkembangan di SD dipengaruhi oleh perkembangan di TK dan mempengaruhi perkembangan di SMP, SMA/SMK dan PT, dan seterusnya.
3. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik pada Satuan Jalur Pendidikan
Formal Kematangan psiko-fisik, sosio-kultural dan educational yang menjadi tuntutan untuk dipenuhi pada setiap tahap perkembangan individu. Tuntutan tersebut hendaknya dipenuhi seoptimal mungkin. Pencapaiannya secara optimal akan merupakan dasar yang kuat untuk kesuksesan perkembangan individu pada tahap berikutnya. Hambatan atau kekurangan dalam pencapaian tuntutan tersebut akan menimbulkan gangguan dan hambatan pada tahap berikutnya. Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu serta kehidupan mereka sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang mungkin mereka alami. Fokus utama bimbingan dan konseling adalah terpenuhinya tugas perkembangan peserta didik.
a. Pendidikan di Taman Kanak-kanak
Pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) pada hakekatnya merupakan wadah bagi perkembangan seluruh aspek kepribadian anak usia 4-6 tahun. Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri di lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal diperlukan upaya pelayanan bimbingan dan konseling yang memadai. Usia anak TK adalah usia individu yang sedang menjalani suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi proses selanjutnya. Usia pra sekolah merupakan fase kehidupan manusia yang mempunyai keunikan dan dunia sendiri. Anak usia ini berbeda dari orang dewasa tidak secara fisik saja, melainkan secara menyeluruh. Bermain adalah dunianya, bermain merupakan gejala yang melekat langsung pada kodratnya anak. Apabila anak enggan bermain, kemungkinan anak mengalami hambatan, seperti sakit, kelainan atau hambatan lainnya. Bermain merupakan gejala alami pada anak dan dapat kita amati di lingkungan dan budaya manapun anak berada. Peserta didik usia TK menunjukkan kepekaan-kepekaan tertentu, yang bila dirangsang dan dibina pada saatnya niscaya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Tugas-tugas perkembangan anak usia TK adalah sebagai berikut :
1). Perkembangan Anak Usia 4 – 5 tahun
Anak usia 4-5 tahun sangat aktif dan energik. Kebanyakan waktunya dihabiskan untuk bermain, misalnya berlari, melompat dan memanjat. Anak juga suka bermain peran, misalnya menjadi dokter-dokteran, ibu sedang memasak, berjualan dan sebagainya. Pada usia ini ide-ide anak juga mulai berkembang, mulai bisa berteman, dapat memahami pendapat teman dan ada keinginan bergabung dengan kelompok lain.
2) Perkembangan Anak Usia 5 – 6 tahun
Anak usia 5-6 tahun adalah anak yang periang dan imajinatif. Mereka tiada hentinya bergerak dan berbuat sesuatu menggunakan gerakan tubuhnya secara kreatif, terutama dalam menggunakan kedua belah tangannya.
b. Pendidikan di Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan di SD bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia SD berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD dengan atau tanpa melalui pendidikan TK. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP. Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD, yaitu bimbingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua murid, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar. Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SD ini adalah :
1) Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
3) Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4) Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5) Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6) Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7) Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8) Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
9) Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10) Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk
perencanaan masa depan.
c. Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perkembangan anak usia SMP ada pada rentang usia 12 – 15 tahun. Usia ini ada pada masa remaja awal. Perpindahan dari SD ke SMP ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam kehidupan peserta didik, baik karena tambahan tuntutan belajar bagi peserta didik lebih berat, maupun karena peserta didik akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling di SMP harus bercorak lain pula. Program bimbingan dan konseling pada SMP kiranya tidak hanya sekedar sebagai lanjutan dari program bimbingan dan konseling untuk SD tanpa perubahan dan penyesuaian seperlunya. Pada tingkat pendidikan SMP ini semakin tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa. Bidang pembinaan siswa sendiri semakin menunjukkan keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan sebagai subbidang dalam bidang pembinaan siswa.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMP, yaitu:
1)Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3)Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4)Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
5)Mengenal kemampuan, bakat, dan minat serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
6)Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan di masyarakat.
7)Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
8)Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.
d. Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan
(SMA/SMK) Perkembangan anak usia SMA/SMK ada pada rentang usia 16 – 18 tahun. Usia ini ada pada masa remaja akhir. Memasuki jenjang SMA/SMK pelayanan bimbingan dan konseling harus lebih intensif dan lebih lengkap dibandingkan dengan pelayanan bimbingan dan konseling disatuan pendidikan dibawahnya. Pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK ini secara tegas dibedakan antara bidang administrasi sekolah, bidang pengajaran dan bidang pembinaan siswa.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMA/SMK, yaitu:
1) Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
3) Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat.
4) Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
5) Mencapai kematangan dalam pilihan karir.
6) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
7) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8) Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.
9) Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.
Tugas perkembangan peserta didik usia SMA/SMK adalah sama, hanya karena orientasi pendidikannya adalah berbeda, maka SMK yang merupakan sekolah berbasis kejuruan pelayanan bimbingan dan konseling untuk bidang karir mendapatkan prioritas lebih dibandingkan yang lainnya.
4. Tujuan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi peserta didik yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diberikan. Tujuan bimbingan dan konseling membantu peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis sesuai dengan peranan yang di nginkannya di masa depan.
Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar peserta didik dapat : (a)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (b) mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (c) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, (d) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja (Juntika,
2002). Disamping itu, bimbingan dan konseling juga bertujuan untuk membantu
peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya.
Untuk masing-masing jenjang pendidikan secara umum adalah sama, hanya karena tahap dan tugas perkembangannya berbeda, maka tujuan spesifik tujuan bimbingan dan konseling berdasarkan perkembangan peserta didik dimungkinkan berbeda. Misal tujuan bimbingan dan konseling di TK/RA adalah membantu anak didik agar dapat mengenal dirinya dan lingkungan terdekatnya sehingga dapat menyesuaikan diri melalui tahap peralihan dari kehidupan di rumah ke kehidupan di sekolah dan di masyarakat sekitar anak. Dengan layanan bimbingan dan konseling di TK/RA tersebut diharapkan dapat :
a. Membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya dan kesenangannya.
b. Membantu anak agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
c. Membantu anak untuk mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
d. Membantu menyiapkan perkembangan mental dan sosial anak untuk masuk kel lembaga pendidikan selanjutnya
e. Membantu oarng tua agar mengerti, memahami dan menerima anak sebagai individu.
f. Membantu orang tua dalam mengatasi gangguan emosi anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah.
g. Membantu orang tua mengambil keputusan memilih sekolah bagi anaknya yang sesuai dengan taraf kemampuan kecerdasan, fisik dan inderanya.
h. Memberikan informasi pada orang tua untuk memecahkan masalah kesehatan anak.
5. Fungsi Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Fungsi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal adalah:
a.Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
lingkungannya.
b.Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah
atau menghindarkan diri dari berbagai permasalah dan yang dapat
menghambat perkembangan dirinya.
c.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah
yang dialaminya.
d.Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi
positif yang dimilikinya.
e.Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membela hak dan
kepentingan pendidikan peserta didik yang mengalami pencederaan.
Secara spesifik untuk semua jenjang pendidikan fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sama, hanya saja karena karakteristik dari masing-masing jenjang pendidikan adalah berbeda, maka materi/objek setiap fungsi dimungkinkan berbeda. Fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang diri peserta didik, masalah peserta didik, dan lingkungan yang lebih luas. Pemahaman dilakukan oleh peserta didik (klien ) sendiri, oleh Guru BK atau konselor maupun pihak-pihak lain (seperti guru, orang tua) yang amat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas perkembangan dan kehidupan peserta didik atau klien.
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan
kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya peserta didik yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses pengembangannya.
c. Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan
kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan
kondisi positif peserta didik yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
e. Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan
terbantunya atau diperolehnya pembelaan atas hak dan atau kepentingan peserta didik yang kurang mendapat perhatian.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggaranya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara
langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-
hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
5. Prinsip-prinsip Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur
Pendidikan Formal
Prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling pada pendidikan formal yang dipandang sebagai fondasi atau landasan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan (Bernad & Fullmer,
1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Mil er & Fruehling, 1978)
a. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan :
1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
3) Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu perlu dikenali dan difahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
4) Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangankan berbagai aspek perkembangan individu.
5) Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus difahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.
b. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
1) Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2) Keadaan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kurang menguntungkan merupakan salah satu faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama dari para Guru BK atau konselor dalam mengentaskan masalah peserta didik (klien).
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
1) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
2) Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga (misalnya sekolah).
3) Program bimbingan dan konseling disusun dan diselengggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa atau dari jenjang pendidikan anak TK/RA sampai Perguruan Tinggi.
4) Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.
d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
1) Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2) Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor
3) Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4) Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
5) Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
6) Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
7) Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan pengadministrasian instrument yang dipilih denggan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8) Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
9) Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik
secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga- lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.
Terkait dengan prinsip bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak, Syaodih (2003:79) menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak adalah sebagai berikut:
a. Bimbingan merupakan proses yang menyatu dalam seluruh kegiatan pendidikan.
b. Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing.
c. Kegiatan bimbingan mencakup seluruh kemampuan perkembangan individu yang meliputi kemampuan sosial-emosional, motorik kasar, motorik halus, visual, pendengaran, bahasa dan kecerdasan.
d. Bimbingan harus dimulai dengan mengenal (mengidentifikasi) kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh anak.
e. Layanan bimbingan diberikan kepada semua anak sebagai individu dan bukan hanya untuk anak yang menghadapi masalah.
f. Bimbingan harus luwes (fleksibel) sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan anak usia TK.
g. Dalam memberikan bimbingan hendaknya selalu mencari dan menggunakan data yang tersedia mengenai anak serta lingkungannya dalam kurun waktu tertentu yang dicatat secara rinci.
h. Dalam menyampaikan permasalahan anak kepada orang tua hendaknya diciptakan situasi aman dan menyenangkan sehingga memungkinkan komunikasi yang wajar dan terhindar dari kesalahpahaman.
i. Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan, hendaknya orang tua diikutsertakan agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
j. Bimbingan dilakukan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagai pelaksana bimbingan dan bilamana perlu dikonsultasikan kepada kepala sekolah dan tenaga ahli.
k. Dalam hal diperlukan penanganan khusus maka disarankan untuk disalurkan kepada tenaga ahli misalnya psikiater, dokter, psikolog, dan konselor.
l. Layanan bimbingan selayaknya diberikan secara berkelanjutan.
m. Harus dijaga kerahasiaan data tentang anak yang dibimbing.
6. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan usaha membantu peserta didik
(individu) dalam mencaari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan atas hakikat bimbingan dan konseling sebagai filsafat, komitmen,pandangan hidup, sikap, tindakan dan pandanangan mendunia yang mewarnai komitmen tenaga profesi bimbiangan dan konseling atas pekerjaannya. Atas dasar hal tersebut dilihat dari substansi pelayanannya, bidang pelayanan bimbingan dan konseling meliputi:
a. Bidang pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan bimbingan
dan konseling yang membantu peserta didik dalam menilai dan mengembangkan kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri sendiri secara realistik.
b. Bidan pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c. Bidang Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasi sesuatu kecakapan atau keterampilan tertentu.
d. Bidang Perencanaan dan pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami,
mencari dan menetapkan pilihan serta mengambilkeputusan berkenaan
dengan karir tertentu, baik karir di masa depan maupun karir yang sedang
dijalaninya,menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
7. Pendekatan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling menggunakan layanan terpadu,
artinya layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara terpadu dengan
seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Untuk pendidikan di TK/RA dan SD/MI
karena belum ada petugas khusus, maka pelayanan bimbingan dan konseling
dilakukan oleh guru kelas. Sedangkan untuk pendidikan di SMP/MTs,
SMA/MA/SMK dilakukan oleh guru BK atau konselor.
Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, pendekatan pelayanan yang bisa digunakan untuk guru TK/RA
dan guru kelas SD/MI adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan instruksional dan interaktif, yaitu terpadu dengan pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar. Misalnya menciptakan suasana dan kegiatan kelas yang menyenangkan dan bervariasi, membiasakan disiplin, mengadakan kegiatan individual, kelompok dan klasikal.
b. Pendekatan dukungan sistem, yaitu dengan menciptakan suasana dan lingkungannya yang menunjang perkembangan anak.
c. Pendekatan pengembangan pribadi, yaitu dengan memberikan kesempatan
kepada anak untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan kemampuan dirinya. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas-tugas individual, penempatan anak dalam kelompok berdasarkan minat dan
kemampuan.
Sedangkan untuk pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA/SMK
karena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanakarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayankarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan secara integratif yang mencakup berbagai bidang, jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
2. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer) sedangkan ”counseling” menurut Shertzer dan Stone (1980) disimpulkan “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior” (Syamsu Yusuf, 2006).
Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Definisi tersebut dipertegas dalam Panduan Pengembangan Diri (2006) yang menyebutkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan bimbingan dan konseling ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik. Dasar pemikiran penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal bukan semata-mata terletak adanya hokum (perundang-undangan) yang berlaku, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, dan moral spiritual. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut individu memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman dan wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat keniscayaan bahwa proses perkembangan tidak selalu berjalan mulus dan bebas dari masalah. Bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal penting, mengingat bahwa perkembangan peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, misalnya perkembangan di TK akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, dimana perkembangan di SD/SMP/SMA//SMK, dan PT sangat ditentukan oleh bagaimana keberhasilan anak melampaui masa sekolahnya di TK. Perkembangan di SD dipengaruhi oleh perkembangan di TK dan mempengaruhi perkembangan di SMP, SMA/SMK dan PT, dan seterusnya.
3. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik pada Satuan Jalur Pendidikan
Formal Kematangan psiko-fisik, sosio-kultural dan educational yang menjadi tuntutan untuk dipenuhi pada setiap tahap perkembangan individu. Tuntutan tersebut hendaknya dipenuhi seoptimal mungkin. Pencapaiannya secara optimal akan merupakan dasar yang kuat untuk kesuksesan perkembangan individu pada tahap berikutnya. Hambatan atau kekurangan dalam pencapaian tuntutan tersebut akan menimbulkan gangguan dan hambatan pada tahap berikutnya. Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu serta kehidupan mereka sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang mungkin mereka alami. Fokus utama bimbingan dan konseling adalah terpenuhinya tugas perkembangan peserta didik.
a. Pendidikan di Taman Kanak-kanak
Pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) pada hakekatnya merupakan wadah bagi perkembangan seluruh aspek kepribadian anak usia 4-6 tahun. Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri di lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal diperlukan upaya pelayanan bimbingan dan konseling yang memadai. Usia anak TK adalah usia individu yang sedang menjalani suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi proses selanjutnya. Usia pra sekolah merupakan fase kehidupan manusia yang mempunyai keunikan dan dunia sendiri. Anak usia ini berbeda dari orang dewasa tidak secara fisik saja, melainkan secara menyeluruh. Bermain adalah dunianya, bermain merupakan gejala yang melekat langsung pada kodratnya anak. Apabila anak enggan bermain, kemungkinan anak mengalami hambatan, seperti sakit, kelainan atau hambatan lainnya. Bermain merupakan gejala alami pada anak dan dapat kita amati di lingkungan dan budaya manapun anak berada. Peserta didik usia TK menunjukkan kepekaan-kepekaan tertentu, yang bila dirangsang dan dibina pada saatnya niscaya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Tugas-tugas perkembangan anak usia TK adalah sebagai berikut :
1). Perkembangan Anak Usia 4 – 5 tahun
Anak usia 4-5 tahun sangat aktif dan energik. Kebanyakan waktunya dihabiskan untuk bermain, misalnya berlari, melompat dan memanjat. Anak juga suka bermain peran, misalnya menjadi dokter-dokteran, ibu sedang memasak, berjualan dan sebagainya. Pada usia ini ide-ide anak juga mulai berkembang, mulai bisa berteman, dapat memahami pendapat teman dan ada keinginan bergabung dengan kelompok lain.
2) Perkembangan Anak Usia 5 – 6 tahun
Anak usia 5-6 tahun adalah anak yang periang dan imajinatif. Mereka tiada hentinya bergerak dan berbuat sesuatu menggunakan gerakan tubuhnya secara kreatif, terutama dalam menggunakan kedua belah tangannya.
b. Pendidikan di Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan di SD bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia SD berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD dengan atau tanpa melalui pendidikan TK. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP. Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.
Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD, yaitu bimbingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua murid, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar. Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SD ini adalah :
1) Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
3) Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4) Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5) Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6) Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7) Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8) Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
9) Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10) Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk
perencanaan masa depan.
c. Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perkembangan anak usia SMP ada pada rentang usia 12 – 15 tahun. Usia ini ada pada masa remaja awal. Perpindahan dari SD ke SMP ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam kehidupan peserta didik, baik karena tambahan tuntutan belajar bagi peserta didik lebih berat, maupun karena peserta didik akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling di SMP harus bercorak lain pula. Program bimbingan dan konseling pada SMP kiranya tidak hanya sekedar sebagai lanjutan dari program bimbingan dan konseling untuk SD tanpa perubahan dan penyesuaian seperlunya. Pada tingkat pendidikan SMP ini semakin tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa. Bidang pembinaan siswa sendiri semakin menunjukkan keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan sebagai subbidang dalam bidang pembinaan siswa.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMP, yaitu:
1)Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3)Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4)Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
5)Mengenal kemampuan, bakat, dan minat serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
6)Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan di masyarakat.
7)Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
8)Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.
d. Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan
(SMA/SMK) Perkembangan anak usia SMA/SMK ada pada rentang usia 16 – 18 tahun. Usia ini ada pada masa remaja akhir. Memasuki jenjang SMA/SMK pelayanan bimbingan dan konseling harus lebih intensif dan lebih lengkap dibandingkan dengan pelayanan bimbingan dan konseling disatuan pendidikan dibawahnya. Pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK ini secara tegas dibedakan antara bidang administrasi sekolah, bidang pengajaran dan bidang pembinaan siswa.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMA/SMK, yaitu:
1) Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
3) Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat.
4) Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
5) Mencapai kematangan dalam pilihan karir.
6) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
7) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8) Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.
9) Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.
Tugas perkembangan peserta didik usia SMA/SMK adalah sama, hanya karena orientasi pendidikannya adalah berbeda, maka SMK yang merupakan sekolah berbasis kejuruan pelayanan bimbingan dan konseling untuk bidang karir mendapatkan prioritas lebih dibandingkan yang lainnya.
4. Tujuan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi peserta didik yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diberikan. Tujuan bimbingan dan konseling membantu peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis sesuai dengan peranan yang di nginkannya di masa depan.
Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar peserta didik dapat : (a)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (b) mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (c) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, (d) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja (Juntika,
2002). Disamping itu, bimbingan dan konseling juga bertujuan untuk membantu
peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya.
Untuk masing-masing jenjang pendidikan secara umum adalah sama, hanya karena tahap dan tugas perkembangannya berbeda, maka tujuan spesifik tujuan bimbingan dan konseling berdasarkan perkembangan peserta didik dimungkinkan berbeda. Misal tujuan bimbingan dan konseling di TK/RA adalah membantu anak didik agar dapat mengenal dirinya dan lingkungan terdekatnya sehingga dapat menyesuaikan diri melalui tahap peralihan dari kehidupan di rumah ke kehidupan di sekolah dan di masyarakat sekitar anak. Dengan layanan bimbingan dan konseling di TK/RA tersebut diharapkan dapat :
a. Membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya dan kesenangannya.
b. Membantu anak agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
c. Membantu anak untuk mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
d. Membantu menyiapkan perkembangan mental dan sosial anak untuk masuk kel lembaga pendidikan selanjutnya
e. Membantu oarng tua agar mengerti, memahami dan menerima anak sebagai individu.
f. Membantu orang tua dalam mengatasi gangguan emosi anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah.
g. Membantu orang tua mengambil keputusan memilih sekolah bagi anaknya yang sesuai dengan taraf kemampuan kecerdasan, fisik dan inderanya.
h. Memberikan informasi pada orang tua untuk memecahkan masalah kesehatan anak.
5. Fungsi Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Fungsi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal adalah:
a.Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
lingkungannya.
b.Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah
atau menghindarkan diri dari berbagai permasalah dan yang dapat
menghambat perkembangan dirinya.
c.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah
yang dialaminya.
d.Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi
positif yang dimilikinya.
e.Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membela hak dan
kepentingan pendidikan peserta didik yang mengalami pencederaan.
Secara spesifik untuk semua jenjang pendidikan fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sama, hanya saja karena karakteristik dari masing-masing jenjang pendidikan adalah berbeda, maka materi/objek setiap fungsi dimungkinkan berbeda. Fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang diri peserta didik, masalah peserta didik, dan lingkungan yang lebih luas. Pemahaman dilakukan oleh peserta didik (klien ) sendiri, oleh Guru BK atau konselor maupun pihak-pihak lain (seperti guru, orang tua) yang amat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas perkembangan dan kehidupan peserta didik atau klien.
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan
kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya peserta didik yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses pengembangannya.
c. Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan
kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan
kondisi positif peserta didik yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
e. Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan
terbantunya atau diperolehnya pembelaan atas hak dan atau kepentingan peserta didik yang kurang mendapat perhatian.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggaranya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara
langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-
hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
5. Prinsip-prinsip Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur
Pendidikan Formal
Prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling pada pendidikan formal yang dipandang sebagai fondasi atau landasan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan (Bernad & Fullmer,
1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Mil er & Fruehling, 1978)
a. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan :
1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
3) Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu perlu dikenali dan difahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
4) Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangankan berbagai aspek perkembangan individu.
5) Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus difahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.
b. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu
1) Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2) Keadaan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kurang menguntungkan merupakan salah satu faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama dari para Guru BK atau konselor dalam mengentaskan masalah peserta didik (klien).
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
1) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
2) Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga (misalnya sekolah).
3) Program bimbingan dan konseling disusun dan diselengggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa atau dari jenjang pendidikan anak TK/RA sampai Perguruan Tinggi.
4) Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.
d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
1) Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2) Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor
3) Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4) Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
5) Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
6) Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
7) Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan pengadministrasian instrument yang dipilih denggan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8) Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
9) Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik
secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga- lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.
Terkait dengan prinsip bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak, Syaodih (2003:79) menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak adalah sebagai berikut:
a. Bimbingan merupakan proses yang menyatu dalam seluruh kegiatan pendidikan.
b. Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing.
c. Kegiatan bimbingan mencakup seluruh kemampuan perkembangan individu yang meliputi kemampuan sosial-emosional, motorik kasar, motorik halus, visual, pendengaran, bahasa dan kecerdasan.
d. Bimbingan harus dimulai dengan mengenal (mengidentifikasi) kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh anak.
e. Layanan bimbingan diberikan kepada semua anak sebagai individu dan bukan hanya untuk anak yang menghadapi masalah.
f. Bimbingan harus luwes (fleksibel) sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan anak usia TK.
g. Dalam memberikan bimbingan hendaknya selalu mencari dan menggunakan data yang tersedia mengenai anak serta lingkungannya dalam kurun waktu tertentu yang dicatat secara rinci.
h. Dalam menyampaikan permasalahan anak kepada orang tua hendaknya diciptakan situasi aman dan menyenangkan sehingga memungkinkan komunikasi yang wajar dan terhindar dari kesalahpahaman.
i. Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan, hendaknya orang tua diikutsertakan agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
j. Bimbingan dilakukan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagai pelaksana bimbingan dan bilamana perlu dikonsultasikan kepada kepala sekolah dan tenaga ahli.
k. Dalam hal diperlukan penanganan khusus maka disarankan untuk disalurkan kepada tenaga ahli misalnya psikiater, dokter, psikolog, dan konselor.
l. Layanan bimbingan selayaknya diberikan secara berkelanjutan.
m. Harus dijaga kerahasiaan data tentang anak yang dibimbing.
6. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan usaha membantu peserta didik
(individu) dalam mencaari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan atas hakikat bimbingan dan konseling sebagai filsafat, komitmen,pandangan hidup, sikap, tindakan dan pandanangan mendunia yang mewarnai komitmen tenaga profesi bimbiangan dan konseling atas pekerjaannya. Atas dasar hal tersebut dilihat dari substansi pelayanannya, bidang pelayanan bimbingan dan konseling meliputi:
a. Bidang pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan bimbingan
dan konseling yang membantu peserta didik dalam menilai dan mengembangkan kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri sendiri secara realistik.
b. Bidan pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c. Bidang Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasi sesuatu kecakapan atau keterampilan tertentu.
d. Bidang Perencanaan dan pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami,
mencari dan menetapkan pilihan serta mengambilkeputusan berkenaan
dengan karir tertentu, baik karir di masa depan maupun karir yang sedang
dijalaninya,menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
7. Pendekatan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling menggunakan layanan terpadu,
artinya layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara terpadu dengan
seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Untuk pendidikan di TK/RA dan SD/MI
karena belum ada petugas khusus, maka pelayanan bimbingan dan konseling
dilakukan oleh guru kelas. Sedangkan untuk pendidikan di SMP/MTs,
SMA/MA/SMK dilakukan oleh guru BK atau konselor.
Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, pendekatan pelayanan yang bisa digunakan untuk guru TK/RA
dan guru kelas SD/MI adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan instruksional dan interaktif, yaitu terpadu dengan pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar. Misalnya menciptakan suasana dan kegiatan kelas yang menyenangkan dan bervariasi, membiasakan disiplin, mengadakan kegiatan individual, kelompok dan klasikal.
b. Pendekatan dukungan sistem, yaitu dengan menciptakan suasana dan lingkungannya yang menunjang perkembangan anak.
c. Pendekatan pengembangan pribadi, yaitu dengan memberikan kesempatan
kepada anak untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan kemampuan dirinya. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas-tugas individual, penempatan anak dalam kelompok berdasarkan minat dan
kemampuan.
Sedangkan untuk pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA/SMK
karena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanakarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayankarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan secara integratif yang mencakup berbagai bidang, jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
0 comments:
Post a Comment