Terimakasih sudah berkunjung ke blog saya, jangan lupa untuk meninggalkan jejak ya dengan memberi comment pada postingan saya.

12 Asas Bimbingan Dan Konseling

Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah :


1.  ASAS KERAHASIAAN
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
 
2.    ASAS KESUKARELAAN
yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

3.    ASAS KETERBUKAAN  
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura

4.       ASAS KEGIATAN
yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

5.       ASAS KEMANDIRIAN
 yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

6.       ASAS KEKINIAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.

7.       ASAS KEDINAMISAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8.       ASAS KETERPADUAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
 
9.       ASAS KENORMATIFAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10.    ASAS KEAHLIAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11.    ASAS ALIH TANGAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.

12.    ASAS TUT WURI HANDAYANI
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali
Share :

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah.  Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
 a.    Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b.    Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.    Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn menjadi orientasi pokok pelayanan.

2.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a.    Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b.    Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
 
a.    Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b.    Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c.    Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan: 
a.    Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b.    Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c.    Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d.    Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e.    Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri
Share :
loading...

Advertising

 
close