Terimakasih sudah berkunjung ke blog saya, jangan lupa untuk meninggalkan jejak ya dengan memberi comment pada postingan saya.

Pelayanan BK Dalam Pendidikan Formal

1. Pengertian Pendidikan Formal
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat salingmelengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

2. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal

Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah istilah “guidance” berasal dari akar kata “guide” yang berarti : (1) mengarahkan (to direct), (2) memandu (to pilot), (3) mengelola (to manage), dan (4) menyetir (to steer) sedangkan ”counseling” menurut Shertzer dan Stone (1980) disimpulkan “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/or clarification of goals and values of future behavior” (Syamsu Yusuf, 2006).

Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Definisi tersebut dipertegas dalam Panduan Pengembangan Diri (2006) yang menyebutkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan bimbingan dan konseling ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik. Dasar pemikiran penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal bukan semata-mata terletak adanya hokum (perundang-undangan) yang berlaku, tetapi yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, dan moral spiritual. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses berkembang yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut individu memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling karena mereka masih kurang memiliki pemahaman dan wawasan tentang diri dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat keniscayaan bahwa proses perkembangan tidak selalu berjalan mulus dan bebas dari masalah. Bimbingan dan konseling dalam satuan jalur pendidikan formal penting, mengingat bahwa perkembangan peserta didik pada masing-masing jenjang pendidikan akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, misalnya perkembangan di TK akan berpengaruh pada perkembangan selanjutnya, dimana perkembangan di SD/SMP/SMA//SMK, dan PT sangat ditentukan oleh bagaimana keberhasilan anak melampaui masa sekolahnya di TK. Perkembangan di SD dipengaruhi oleh perkembangan di TK dan mempengaruhi perkembangan di SMP, SMA/SMK dan PT, dan seterusnya.


3. Karakteristik Perkembangan Peserta Didik pada Satuan Jalur Pendidikan
Formal Kematangan psiko-fisik, sosio-kultural dan educational yang menjadi tuntutan untuk dipenuhi pada setiap tahap perkembangan individu. Tuntutan tersebut hendaknya dipenuhi seoptimal mungkin. Pencapaiannya secara optimal akan merupakan dasar yang kuat untuk kesuksesan perkembangan individu pada tahap berikutnya. Hambatan atau kekurangan dalam pencapaian tuntutan tersebut akan menimbulkan gangguan dan hambatan pada tahap berikutnya. Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu serta kehidupan mereka sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang mungkin mereka alami. Fokus utama bimbingan dan konseling adalah terpenuhinya tugas perkembangan peserta didik.

a. Pendidikan di Taman Kanak-kanak
Pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK) pada hakekatnya merupakan wadah bagi perkembangan seluruh aspek kepribadian anak usia 4-6 tahun. Tujuan pendidikan Taman Kanak-kanak adalah membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri di lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal diperlukan upaya pelayanan bimbingan dan konseling yang memadai. Usia anak TK adalah usia individu yang sedang menjalani suatu proses pertumbuhan dan perkembangan sangat pesat dan sangat fundamental bagi proses selanjutnya. Usia pra sekolah merupakan fase kehidupan manusia yang mempunyai keunikan dan dunia sendiri. Anak usia ini berbeda dari orang dewasa tidak secara fisik saja, melainkan secara menyeluruh. Bermain adalah dunianya, bermain merupakan gejala yang melekat langsung pada kodratnya anak. Apabila anak enggan bermain, kemungkinan anak mengalami hambatan, seperti sakit, kelainan atau hambatan lainnya. Bermain merupakan gejala alami pada anak dan dapat kita amati di lingkungan dan budaya manapun anak berada. Peserta didik usia TK menunjukkan kepekaan-kepekaan tertentu, yang bila dirangsang dan dibina pada saatnya niscaya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. Tugas-tugas perkembangan anak usia TK adalah sebagai berikut :

1). Perkembangan Anak Usia 4 – 5 tahun
Anak usia 4-5 tahun sangat aktif dan energik. Kebanyakan waktunya dihabiskan untuk bermain, misalnya berlari, melompat dan memanjat. Anak juga suka bermain peran, misalnya menjadi dokter-dokteran, ibu sedang memasak, berjualan dan sebagainya. Pada usia ini ide-ide anak juga mulai berkembang, mulai bisa berteman, dapat memahami pendapat teman dan ada keinginan bergabung dengan kelompok lain.

2) Perkembangan Anak Usia 5 – 6 tahun
Anak usia 5-6 tahun adalah anak yang periang dan imajinatif. Mereka tiada hentinya bergerak dan berbuat sesuatu menggunakan gerakan tubuhnya secara kreatif, terutama dalam menggunakan kedua belah tangannya.

b. Pendidikan di Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan di SD bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Peserta didik usia SD berada dalam rentang 6 – 12 tahun. Pada usia 6 tahun peserta didik memasuki jenjang pendidikan SD dengan atau tanpa melalui pendidikan TK. Perencanaan bimbingan dan konseling pada tingkat pendidikan SD ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP. Pelayanan bimbingan dan konseling ini mencakup juga bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret pelayanan bimbingan dan konseling bidang belajar termasuk bantuan yang diberikan oleh guru kelas dan/atau guru BK atau konselor kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remedial atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa.

Terdapat tiga pandangan dasar mengenai bimbingan dan konseling di SD, yaitu bimbingan dan konseling terbatas pada pengajaran yang baik (instructional guidance); bimbingan dan konseling hanya diberikan pada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan dari laju perkembangan yang normal; dan pelayanan bimbingan dan konseling tersedia untuk semua murid, agar proses perkembangannya berjalan lebih lancar. Pandangan yang ke tiga dewasa ini diakui sebagai pandangan dasar yang paling tepat, meskipun suatu unsur pelayanan bimbingan dan konseling yang mengacu pada pandangan pertama dan kedua tidak bisa diabaikan.
Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SD ini adalah :
1) Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
3) Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4) Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5) Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6) Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7) Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8) Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
9) Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10) Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk
perencanaan masa depan.

c. Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perkembangan anak usia SMP ada pada rentang usia 12 – 15 tahun. Usia ini ada pada masa remaja awal. Perpindahan dari SD ke SMP ini merupakan langkah yang cukup berarti dalam kehidupan peserta didik, baik karena tambahan tuntutan belajar bagi peserta didik lebih berat, maupun karena peserta didik akan mengalami banyak perubahan dalam diri sendiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling di SMP harus bercorak lain pula. Program bimbingan dan konseling pada SMP kiranya tidak hanya sekedar sebagai lanjutan dari program bimbingan dan konseling untuk SD tanpa perubahan dan penyesuaian seperlunya. Pada tingkat pendidikan SMP ini semakin tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan siswa. Bidang pembinaan siswa sendiri semakin menunjukkan keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan sebagai subbidang dalam bidang pembinaan siswa.

Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMP, yaitu:
1)Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
3)Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4)Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
5)Mengenal kemampuan, bakat, dan minat serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
6)Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan di masyarakat.
7)Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi.
8)Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.

d. Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan
(SMA/SMK) Perkembangan anak usia SMA/SMK ada pada rentang usia 16 – 18 tahun. Usia ini ada pada masa remaja akhir. Memasuki jenjang SMA/SMK pelayanan bimbingan dan konseling harus lebih intensif dan lebih lengkap dibandingkan dengan pelayanan bimbingan dan konseling disatuan pendidikan dibawahnya. Pada jenjang pendidikan SMA/MA/SMK ini secara tegas dibedakan antara bidang administrasi sekolah, bidang pengajaran dan bidang pembinaan siswa.

Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang ingin dicapai pada tahap perkembangan usia SMA/SMK, yaitu:
1) Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
3) Mencapai kematangan pertumbuhan fisik yang sehat.
4) Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
5) Mencapai kematangan dalam pilihan karir.
6) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
7) Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8) Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual, serta apresiasi seni.
9) Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.

Tugas perkembangan peserta didik usia SMA/SMK adalah sama, hanya karena orientasi pendidikannya adalah berbeda, maka SMK yang merupakan sekolah berbasis kejuruan pelayanan bimbingan dan konseling untuk bidang karir mendapatkan prioritas lebih dibandingkan yang lainnya.

4. Tujuan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi peserta didik yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diberikan. Tujuan bimbingan dan konseling membantu peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis sesuai dengan peranan yang di nginkannya di masa depan.

Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar peserta didik dapat : (a)
merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang, (b) mengembangkan seluruh potensi dan
kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (c) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya, (d) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja (Juntika,
2002). Disamping itu, bimbingan dan konseling juga bertujuan untuk membantu
peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya.

Untuk masing-masing jenjang pendidikan secara umum adalah sama, hanya karena tahap dan tugas perkembangannya berbeda, maka tujuan spesifik tujuan bimbingan dan konseling berdasarkan perkembangan peserta didik dimungkinkan berbeda. Misal tujuan bimbingan dan konseling di TK/RA adalah membantu anak didik agar dapat mengenal dirinya dan lingkungan terdekatnya sehingga dapat menyesuaikan diri melalui tahap peralihan dari kehidupan di rumah ke kehidupan di sekolah dan di masyarakat sekitar anak. Dengan layanan bimbingan dan konseling di TK/RA tersebut diharapkan dapat :
a. Membantu anak lebih mengenal dirinya, kemampuannya, sifatnya, kebiasaannya dan kesenangannya.
b. Membantu anak agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
c. Membantu anak untuk mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
d. Membantu menyiapkan perkembangan mental dan sosial anak untuk masuk kel lembaga pendidikan selanjutnya
e. Membantu oarng tua agar mengerti, memahami dan menerima anak sebagai individu.
f. Membantu orang tua dalam mengatasi gangguan emosi anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah.
g. Membantu orang tua mengambil keputusan memilih sekolah bagi anaknya yang sesuai dengan taraf kemampuan kecerdasan, fisik dan inderanya.
h. Memberikan informasi pada orang tua untuk memecahkan masalah kesehatan anak.

5. Fungsi Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Fungsi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal adalah:
a.Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan
lingkungannya.
b.Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah
atau menghindarkan diri dari berbagai permasalah dan yang dapat
menghambat perkembangan dirinya.
c.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah
yang dialaminya.
d.Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta
didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi
positif yang dimilikinya.
e.Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membela hak dan
kepentingan pendidikan peserta didik yang mengalami pencederaan.

Secara spesifik untuk semua jenjang pendidikan fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sama, hanya saja karena karakteristik dari masing-masing jenjang pendidikan adalah berbeda, maka materi/objek setiap fungsi dimungkinkan berbeda. Fungsi pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang diri peserta didik, masalah peserta didik, dan lingkungan yang lebih luas. Pemahaman dilakukan oleh peserta didik (klien ) sendiri, oleh Guru BK atau konselor maupun pihak-pihak lain (seperti guru, orang tua) yang amat berkepentingan dengan meningkatnya kualitas perkembangan dan kehidupan peserta didik atau klien.
b. Fungsi pencegahan, yaitu fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan
kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya peserta didik yang mendapat pelayanan dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses pengembangannya.
c. Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang mengahasilkan
kondisi bagi terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan dan/atau perkembangannya yang dialami oleh peserta didik yang mendapat pelayanan.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan
kondisi positif peserta didik yang mendapat pelayanan dalam rangka perkembangan diri secara mantap dan berkelanjutan.
e. Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan
terbantunya atau diperolehnya pembelaan atas hak dan atau kepentingan peserta didik yang kurang mendapat perhatian.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui terselenggaranya berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara
langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut di atas agar hasil-
hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.

5. Prinsip-prinsip Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur
Pendidikan Formal
Prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling pada pendidikan formal yang dipandang sebagai fondasi atau landasan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, dan penyelenggaraan pelayanan (Bernad & Fullmer,
1969 dan 1979; Crow & Crow, 1960; Mil er & Fruehling, 1978)
a. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelayanan :
1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik.
3) Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu perlu dikenali dan difahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
4) Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangankan berbagai aspek perkembangan individu.
5) Meskipun individu yang satu dan yang lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus difahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik anak-anak, remaja, maupun orang dewasa.

b. Prinsip-prinsip berkenaan dengan masalah individu

1) Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2) Keadaan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang kurang menguntungkan merupakan salah satu faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama dari para Guru BK atau konselor dalam mengentaskan masalah peserta didik (klien).

c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
1) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
2) Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga (misalnya sekolah).
3) Program bimbingan dan konseling disusun dan diselengggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa atau dari jenjang pendidikan anak TK/RA sampai Perguruan Tinggi.
4) Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.

d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
1) Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan individu agar mampu membimbing dirinya sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2) Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor
3) Permasalahan khusus yang dialami oleh klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
4) Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikandan latihan khusus dalam bimbingan dan konseling.
5) Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerja sama antar konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
6) Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upay pelayanan. Oleh kerena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan peserta didik.
7) Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dean memenuhi tuntutan peserta didik program pengukuran da npenilaian terhadap peserta didik hendaknya dilakukan, danhimpunan datra yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Denan pengadministrasian instrument yang dipilih denggan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
8) Organisasi program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu dan lingkungannya.
9) Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih danterdidik
secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama dengan staf dan personal lembaga di tempat dia bertugas dan lembaga- lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadaap program yang sedang berjalan.


Terkait dengan prinsip bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak, Syaodih (2003:79) menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di Taman Kanak-kanak adalah sebagai berikut:
a. Bimbingan merupakan proses yang menyatu dalam seluruh kegiatan pendidikan.
b. Bimbingan harus berpusat pada anak yang dibimbing.
c. Kegiatan bimbingan mencakup seluruh kemampuan perkembangan individu yang meliputi kemampuan sosial-emosional, motorik kasar, motorik halus, visual, pendengaran, bahasa dan kecerdasan.
d. Bimbingan harus dimulai dengan mengenal (mengidentifikasi) kebutuhan- kebutuhan yang dirasakan oleh anak.
e. Layanan bimbingan diberikan kepada semua anak sebagai individu dan bukan hanya untuk anak yang menghadapi masalah.
f. Bimbingan harus luwes (fleksibel) sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan anak usia TK.
g. Dalam memberikan bimbingan hendaknya selalu mencari dan menggunakan data yang tersedia mengenai anak serta lingkungannya dalam kurun waktu tertentu yang dicatat secara rinci.
h. Dalam menyampaikan permasalahan anak kepada orang tua hendaknya diciptakan situasi aman dan menyenangkan sehingga memungkinkan komunikasi yang wajar dan terhindar dari kesalahpahaman.
i. Dalam melaksanakan kegiatan bimbingan, hendaknya orang tua diikutsertakan agar mereka dapat mengikuti perkembangan dan memberikan bantuan kepada anaknya di rumah.
j. Bimbingan dilakukan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagai pelaksana bimbingan dan bilamana perlu dikonsultasikan kepada kepala sekolah dan tenaga ahli.
k. Dalam hal diperlukan penanganan khusus maka disarankan untuk disalurkan kepada tenaga ahli misalnya psikiater, dokter, psikolog, dan konselor.
l. Layanan bimbingan selayaknya diberikan secara berkelanjutan.
m. Harus dijaga kerahasiaan data tentang anak yang dibimbing.

6. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan usaha membantu peserta didik
(individu) dalam mencaari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling didasarkan atas hakikat bimbingan dan konseling sebagai filsafat, komitmen,pandangan hidup, sikap, tindakan dan pandanangan mendunia yang mewarnai komitmen tenaga profesi bimbiangan dan konseling atas pekerjaannya. Atas dasar hal tersebut dilihat dari substansi pelayanannya, bidang pelayanan bimbingan dan konseling meliputi:
a. Bidang pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan bimbingan
dan konseling yang membantu peserta didik dalam menilai dan mengembangkan kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri sendiri secara realistik.
b. Bidan pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c. Bidang Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasi sesuatu kecakapan atau keterampilan tertentu.
d. Bidang Perencanaan dan pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam memahami,
mencari dan menetapkan pilihan serta mengambilkeputusan berkenaan
dengan karir tertentu, baik karir di masa depan maupun karir yang sedang
dijalaninya,menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.


7. Pendekatan Bimbingan dan Konseling pada Satuan Jalur Pendidikan Formal
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling menggunakan layanan terpadu,
artinya layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara terpadu dengan
seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Untuk pendidikan di TK/RA dan SD/MI
karena belum ada petugas khusus, maka pelayanan bimbingan dan konseling
dilakukan oleh guru kelas. Sedangkan untuk pendidikan di SMP/MTs,
SMA/MA/SMK dilakukan oleh guru BK atau konselor.

Dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur
pendidikan formal, pendekatan pelayanan yang bisa digunakan untuk guru TK/RA
dan guru kelas SD/MI adalah sebagai berikut:
a. Pendekatan instruksional dan interaktif, yaitu terpadu dengan pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar. Misalnya menciptakan suasana dan kegiatan kelas yang menyenangkan dan bervariasi, membiasakan disiplin, mengadakan kegiatan individual, kelompok dan klasikal.
b. Pendekatan dukungan sistem, yaitu dengan menciptakan suasana dan lingkungannya yang menunjang perkembangan anak.
c. Pendekatan pengembangan pribadi, yaitu dengan memberikan kesempatan
kepada anak untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan kemampuan dirinya. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas-tugas individual, penempatan anak dalam kelompok berdasarkan minat dan
kemampuan.

Sedangkan untuk pelayanan bimbingan dan konseling di SMP/MTs, SMA/MA/SMK
karena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanakarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayankarena dilakukan oleh tenaga khusus yaitu Guru BK atau konselor, pendekatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan secara integratif yang mencakup berbagai bidang, jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.jenis layanan, dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling

Share :

Bimbingan Dan Konseling Dalam Dunia Pendidikan

Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan Secara formal kedudukan bimbingan dan konseling ada dalam system pendidikan di Indonesia, anatara lain:

a)      UU No. 2 Tahun 1989 Bab I Pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa:
“Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui bimbingan dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang”
b)      PP No. 28 Untuk SD dan PP No. 29 untuk SMP dan SMA Tahun1990 Bab X Pasal 25 Ayat 1 yang menyatakan : “Bimbingan adalah bantuan peserta didik untuk memahami diri, menganal lingkungan dan merencanakan masa depan, Bimbingan dilakasanakan oleh guru pembimbing”
c)      UU No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 6
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, dan konselor, Widya Swara, pamong belajar, fasilitator, dan sebutan lainnya sesuia dengan kekuhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”

Tiga bidang utama dalam pendidikan dijelaskan sebagai berikut:
1.      Bidang Administrasi dan Kepemimpinan
Bidang ini menyangkut kegiatan  pengelolaan program secarra efisien. Pada bidang ini terletak tanggung jawab kepemimpinan (kepala sekolah dan staf administrasi lainnya) yang terkait dengan kegiatan perencanaan organisasi,deskripsi jabatan atau pembagian tugas, pembiayaan,penyediaan fasilitas atau sarana prasana (material),super visi, dan evaluasi program.
2.      Bidang Intruksioanl dan Kurikuler
Bidang ini terkait dengan kegiatan pengajaran yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan sikap. Pihak yang bertanggung jawab secara langsung terhadap bidang ini adalah para guru.
3.      Bidan Pembinaan Siswa(Bimbingan dan Konseling)
Bidang ini terkait dengan kegiatan terkait dengan program pemberian layanan bantuan kepada peserta didik (siswa) dalam upaya mencapai perkembangannya yang optimal, melalui interaksi yang sehat dengan lingkungannya. Personil yang paling bertanggung  jawab terhadap pelaksanaan bidang ini adalah guru pembimbing atau konselor.

            Jadi sangat jelas bahwa bimbingan dan konseling tidak sekedar tempelan saja. Layanan bimbingan dan konseling mempunyai posisi dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan pada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif.
            Dari penjelasan diatas dan keseluruhan kegiatan pendidikan khususnya pada tatanan persekolahan layanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi untuk membantu siswa dalam proses pembelajaran, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pribadi agar dapat membantu kesuluruhan proses belajarnya. Dalam kaitan ini para pembimbing diharapkan untuk:
a)      Mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individual maupun kelompok.
b)      Memberikan informasi-informasi yang diperlukan dalam proses belajar
c)      Memeberikan kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan karakter insting pribadinya.
d)     Membantu setiap siswa dalam menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya
e)      Menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukan.
Berkenaan dengan hubungan antara bimbingan dan pendidikan tersebut diatas, Rocmah Natawidjaja (1990:16) memeberikan penjelasan sebagai berikut:
“Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi dan posisi kunci dalam pendidikan disekolah, yaitu sebagai pendamping fungsi utama sekolah dalam bidang pengajaran dan perkembangan intelektual siswa dalam bidang menangani ihwal sisi social pribadi siswa”
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa bimbingan dan konseling memiliki fungsi memberikan bantuan kepada siswa dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan, yaitu membantu meratakan jalan menuju Allah SWT, berguna bagi manusia, dan bermanfaat bagi kesejahtraan dan pembangunan bangsa, negara, dan umat manusia
Share :

Teknik dan Strategi Bimbingan dan Konseling

TEKNIK BIMBINGAN DAN KONSELING

Teknik adalah cara kongkret yang dipakai saat proses bimbingan berlangsung. Guru dapat berganti- ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama. Teknik bimbingan dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Menurut Eukariska dalam http

A. Teknik Individual, terdiri dari:

1. Directive counseling
Teknik ini, konselor yang membuka jalan pemecahan yang dihadapi klien dengan alasan bahwa:
Anak yang belum matang mendiagnosis sendiri sukar memecahkan masalahnya, tanpa bantuan dari pihak lain yang berpengalaman.
Anak yang berkesulitan, sekalipun sudah diberi petunjuk apa yang harus dilakukan, mereka tidak mau dan tidak berani.Mungkin ada masalah yang berat untuk dipecahkan oleh anak tanpa bantuan dari orang lain.

2. Non-directive counseling
Dengan prosedur ini, pelayanan bimbingan difokuskan pada anak yang bermasalah atau disebut juga clien centered counseling. Adanya pelayanan bimbingan bukan pelayanan yang mengambil inisiatif, tetapi klien sendiri yang mengambil prakarsa, yang menentukan sendiri apakah dia membutuhkan pertolongan dari pihak lain

3. Eclective counseling
Dengan teknik ini, pelayanan tidak dipusatkan pada pembimbing atau klien, tetapi masalah yang dihadapi itulah yang harus ditangani secara luwes, sehingga tentang apa yang dipergunakan setiap waktu dapat diubah kalau memang diperlukan.

B. Teknik Kelompok, terdiri dari:

1. Home room
Merupakan teknik bimbingan kelompok yang bertujuan agar para guru bk dapat mengenal murid-murid secara lebih tepat sehingga dapat membantunya secara lebih efektif. Jumlah anggota kelompok dapat berupa kelompok kecil (5-10 orang) maupun kelompok besar (25-30 orang). Tujuan teknik home room, selain untuk mengidentifikasikan masalah dapat pula membantu siswa untuk memapu menghadapi dan mengatasi masalahnya. Home room dapat bersifat preventif, kuratif dan korektif.

2. Field drip (karya wisata)
Kegiatan karyawisata selain merupakan kegiatan rekreasi ataupun salah satu metode mengajar, dapat pula difungsikan sebagai salah satu teknik dalam bimbingan kelompok. Melalui kegiatan karyawisata guru bk dapat mengarahkan murid untuk belajar melakukan penyesuaian diri dalam kehidupan kelompok. Melalui kegiatan ini bagi murid tertentu mendapat kesempatan untuk mengembangkan bakatnya atau timbulnya minat dan cita-cita yang berkaitan dengan obyek tersebut. Tujuan teknik ini adalah pemberian informasi, pembentukan sikap dan pengembangan bakat serta minat.

3. Group discussion
Diskusi kelompok merupakan salah satu teknik bimbingan kelompok yang dilakukan dalam kelompok kecil (5-10 orang). Masalah yang didiskusikan biasanya telah ditentukan oleh guru bk. Waktu yang dipergunakan tergantung pada jenis masalah, banyaknya masalah serta kemampuan dan pengalaman murid. Pada umumya diskusi kelompok berlangsung antara 30-60 menit.

4. Pelajaran bimbingan
Teknik bimbingan  kelompok ini dilakukan pada  kelompok murid yang sudah dibentuk untuk keperluan pengajaran. Bimbingan dilakukan dalam kelompok-kelompok kelas yang telah ada. Guru bk masuk dalam kelas seperti guru biasa, tidak mengajarkan mata pelajaran seperti dalam silabus, melainkan menyampaikan dan membahas masalah bimbingan.

5. Kelompok bekerja
Kelompok kerja dibentuk dengan memperhatikan tingkah laku kemampuan, jenis kelamin, tempat tinggal dan jalinan hubungan sosial. Bimbingan dilakukan dengan memberikan kegiatan tugas-tugas belajar atau tugas-tugas kerja lain. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan belajar, menyalurkan bakat dan minat, membentuk sikap kooperatif dan kompetitif yang sehat, meningkatkan penyesuaian sosial, yang kesemuanya akan mengarahakan pada perkembangan murid.

6. Pengajaran remidi
Pengajaran remidi diberikan kepada murid-murid yang mengalami kesulitan belajar. Dalam pelaksanaannya dapat secara berkelompok maupun individual, tergantung jenis kesulitan belajar maupun jumlah murid yang mengalami kesulitan.Letak unsur bimbingannya ada pada pembentukan sikap belajar, termasuk pemahaman diri akan kemampuannya serta timbulnya minat dan dorongan untuk belajar.

7. Ceramah bimbingan
Kegiatan ini hampir sama dengan pengajaran bimbingan. Bedanya hanya terletak pada tempat. Ceramah bimbingan tidak selalu dalam kelas, tapi dalam ruang-ruang besar dalam jumlah yang besar pula. Kelompk murid yang diberi ceramah bimbingan tergantung pada tujuan bimbingan. Ceramah bimbingan juga bukan merupakan khotbah, sebab dalam kegiatan ini murid diberi kesempatan untuk berpendapat dan didorong aktif serta dilanjutkan dengan follow up.

8. Organisasi murid
Pembimbing sekolah dapat mengarahkan agar murid dapat mengenal berbagai aspek kehidupan sosial, mengembangkan sikap kepemimpinan dan kerjasama, rasa tanggung jawab dan harga diri. Tujuannya antara lain menyangkut penyesuaian diri, sikap kepemimpinan dan kerjasama dan pemecahan masalah.

9. Sosiodrama dan psikodrama
Antara sosiodrama dan psikodrama mempunyai fungsi dan tujuan yang sama dalam bimbingan. Bedanya, terletak pada jenisnya cerita yang dimainkan dan tekanan masalah yang hendak diceritakan. Pada sosiodrama lebih menekankan pada masalah psikis. Meskipun demikian antara keduanya sagat erat hubunganya dan kadang-kadang sulit dibedakan.

STRATEGI BIMBINGAN KONSELING

Menurut Nadiya Rizki pada tahun 2014 bimbingan dan konseling pada dasarnya ada dua strategi dalam mensiasati dan mengenmbangkan cara menyelesaikan masalah anak usia sekolah dasar (6-12 th). Strategi tersebut adalah strategi direktif dan non direktif .

1. Strategi direktif.
Strategi direktif dikenal pula sebagai strategi konseling yang berpusat pada konselor (counselor centered). Yaitu:
Dasar pemikiran, pandangan srategi konseling direktif tentang
klien yang bemasalah
Titik berat atau penekanan proses konseling direktif terletak pada c. Pola hubungan konselor dan klien pada konseling direktif yang    perlu dikembangkan.
Tugas dan peran konselor pada konseling direkjtif yang mendukung

2. Strategi non direktif
Strategi konseling non direktif merupakan strategi konseling yang berpusat pada`klien (clien centered).
Dasar pikiran dan pandangan straregi konseling non direktif tentang klien yang bermasalah
Titik berat atau penekanan-penekanan dalam proses konseling non- direktif ditandai oleh:
Pola hubungan antara konselor dan klien pada konseling non- direktif yang perlu dikembangkan
Tugas dan peran konselor dalam konseling non-direktif.
Share :

Layanan Bimbingan Dan Konseling

Para ahli mendefinisikan layanan bimbingan itu dengan cara yang bervariasi, namun selalu menunjukkan kepada hakikat, tujuan, dan prosedur yangserupa, yang secara ringkasnya dapat dikemukakan sebagai berikut: 
1. Layanan bimbingan (guidance services) merupakan bantuan yangdiberikan kepada individu 
2. Layanan bimbingan bertujuan agar yang bersangkutan dapatmencapai taraf perkembangan dan kebahagian secara optimal 
3. Dengan layanan bimbingan, kita dapat menjalani prosespengenalan, pemahaman, penerimaan, pengarahan, perwujudan,serta penyesuaian diri, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungannya. 
Layanan bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuaidengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dengan adanya bimbingan dan konseling diharapkan dapat memberikan solus ibagi peserta didik di sekolah. Agar peserta didik menjadi lebih baik dari segiprilakunya. Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia dalam upaya membantu siswa agar mencapaiperkembangan yang optimal, sesuai dengan potensinya. Oleh karena itu,pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. 

Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan KonselingJenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsepbimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsidan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikannasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannyaakan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkandua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun,kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistempendidikan di sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikannasional.Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling: 

1.      Layanan Orientasi,
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yangdipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satutahun yaitu pada setiap awal semester.
Tujuan layanan orientasi adalah agarpeserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan barusecara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman. Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut :
a.       Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah
b.      Peraturan dan hak-hak serta kewajiban siswa.
c.       Organisaso dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d.      Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e.       Peranan kegiatan bimbingan karir.
f.       Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa, 

2.      Layanan Informasi,
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi diri, sosial,belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalahmembantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentangsesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkaninformasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsiuntuk pencegahan dan pemahaman. Materi layanan informasi menyangkut :
a.       Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi,
b.      Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyuluhan dan pengembangan.
c.       Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata krama, dan sopan santun.
d.      Nilai-nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
e.       Mata pelajaran dan pembidangannya seperti program inti dan program tambahan.
f.       Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti UN, dll.
g.      Fasilitas penunjang/sumber belajar. 

3.      Layanan Pembelajaran,
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan pesertadidik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasaimateri belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dankemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya,dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaanbelajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan. 

4.      Layanan Penempatan dan Penyaluran,
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalamkelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisipribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenapbakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluranberfungsi untuk pengembangan.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
a.       Penempatan kelas siswa, program study/jurusan dan pilihan ekstrakurrikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
b.      Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi.
c.       Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah. 

5.      Layanan Penguasaan Konten,
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. 

6.      Layanan Konseling Perorangan, 
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinanpeserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan)dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yangdihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling peroranganadalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya.Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Pelaksanaan usaha dan pengentasan siswa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut
a.       Pengenalan dan pemahaman permasalahan.
b.      Analisis yang tepat.
c.       Aplikasi dan pemecahan permasalahan.
d.      Evaluasi, baik evaluasi awal, proses ataupun evaluasi akhir.
e.       Tindak lanjut. Melihat kepada teknik penyelenggaraan konseling perorangan terdapat bermacam-macam teknik konseling perorangan yang sangat ditentukan oleh permasalahan yang dialami oleh siswa.
Teknik konseling perorangan yang sederhana melalui proses/tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.       Tahap pembukaan
b.      Tahap penjelasan (eksplorasi)
c.       Tahap pengubahan tingkah laku
d.      Tahap penilaian/tindak lanjut Materi layanan konseling perorangan meliputi :
1.       Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, minat dan penyalurannya.
2.      Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
3.      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.
4.      Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan dan potensi diri.

7.      Layanan Bimbingan Kelompok, 
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagaiindividu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
8.      Layanan Konseling Kelompok,
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinanpeserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami olehmasing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. 

9.      Layanan Konsultasi, 
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik danatau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaanbantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnyadalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitaspeserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain. 
10.  Layanan Mediasi, 
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
Share :

12 Asas Bimbingan Dan Konseling

Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah :


1.  ASAS KERAHASIAAN
yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
 
2.    ASAS KESUKARELAAN
yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

3.    ASAS KETERBUKAAN  
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura

4.       ASAS KEGIATAN
yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

5.       ASAS KEMANDIRIAN
 yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

6.       ASAS KEKINIAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.

7.       ASAS KEDINAMISAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8.       ASAS KETERPADUAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
 
9.       ASAS KENORMATIFAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10.    ASAS KEAHLIAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11.    ASAS ALIH TANGAN
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.

12.    ASAS TUT WURI HANDAYANI
 yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali
Share :

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah.  Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
 a.    Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b.    Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.    Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn menjadi orientasi pokok pelayanan.

2.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a.    Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b.    Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
 
a.    Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b.    Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c.    Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4.    Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan: 
a.    Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b.    Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c.    Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d.    Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e.    Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri
Share :
loading...

Advertising

Advertising

loading...
 
close